Kamis, 16 Juli 2009

Marselinus Pusaka Ugro Seno 224102248

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pada akhir tahun sembilan puluhan, perkembangan industri penerbangan mengalami kemajuan yang pesat. Saat ini lebih dari 1400 pergerakan pesawat setiap harinya memadati di Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat seiring dengan berkembangnya usaha penerbangan dan kebutuhan masyarakat untuk bepergian keluar kota maupun luar negeri dengan pesawat udara.

Bisnis jasa penerbangan di Indonesia yang pada dekade terakhir mulai meningkat, bisa di lihat dari beroperasinya perusahaan-perusahaan penerbangan (Airlines) baik domestik maupun internasional dengan tarif yang dapat dijangkau oleh masyarakat menengah. Hal tersebut mempengaruhi meningkatnya pergerakan pesawat udara di Bandara internasional Soekarno-Hatta. Penerbangan domestik yaitu penerbangan antar bandar udara di dalam wilayah suatu negara, penerbangan internasional adalah penerbangan antara Bandar Udara satu negara ke Bandar Udara negara lain.

PT. (Persero) Angkasa Pura II, merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfungsi sebagai, penyedia, pengelola, usaha, dan pelayanan jasa penerbangan serta usaha bidang lainnya. PT. (Persero) Angkasa Pura II mengelola 11 Bandar Udara di wilayah barat Indonesia, salah satunya adalah Bandar Udara Soekarno-Hatta. Terletak di Tangerang Banten yang mulai beroperasi sejak tahun 1985.

Dalam mengefektifkan kinerja struktur yang ada di PT. (Persero) Angkasa Pura II guna tercapai tujuan dari perusahaan, maka struktur organisasi di dalam terbagi beberapa Bidang, Divisi,dan Dinas/Unit. Bidang-bidang yang ada diantaranya Bidang Komersial, berfungsi untuk kegiatan pendapatan Aeronautical dan Nonaeronautical. Pendapatan Aeronautical adalah pendapatan yang diperoleh dari kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengoperasian pesawat udara, seperti Pelayanan Garbarata dan Air Traffic Control (ATC). Pendapatan Non Aeronautical, pendapatan yang di peroleh dari kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan secara langsung dengan pesawat udara. Bidang Operasi Bandar Udara (OpsBan), bidang yang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan operasional bandar udara, Informasi penerbangan, penjadwalan penerbangan, dan data penerbangan. Data penerbangan adalah data yang berhubungan dengan penerbangan. Data ini meliputi data pergerakan persawat udara (tujuan pesawat udara, registrasi pesawat, landing time, on block time dan off block time pesawat udara, dan lain-lain) yang dilakukan oleh Divisi-divisi dibawah bidang Operasi Bandar Udara di PT. (Persero) Angkasa Pura II. Kedua bidang tersebut harus mempunyai hubungan yang baik agar tujuan dari perusahaan tercapai.

Dari uraian diatas penulis tertarik untuk mengambil judul PENGARUH PENDAPATAN JASA PENDARATAN TERHADAP PENDAPATAN JASA AERONAUTIKA PADA KANTOR CABANG UTAMA PT. (PERSERO) ANGKASA PURA II DI BANDAR UDARA SOEKARNO-HATTA TAHUN 2006 DAN SEMESTER PERTAMA TAHUN 2007 ”.

B. Perumusan Masalah

  1. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang pemikiran di atas, adapun identifikasai masalahnya adalah:

a. Perkembangan pendapatan jasa pendaratan yang belum optimal.

b. Perkembangan pendapatan jasa aeronautika yang belum optimal.

c. Pengaruh kontribusi pendapatan jasa pendaratan terhadap pendapatan jasa aeronautika pada PT. (Persero) Angkasa Pura II.

  1. Batasan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah maka penelitian dibatasi pada masalah mengoptimalkan pendapatan jasa pendaratan di Bandara Soekarno-Hatta terhadap pendapatan jasa aeronautika pada PT. (Persero) Angkasa Pura II.

  1. Pokok Permasalahan

a. Bagaimana perkembangan pendapatan jasa pendaratan?

b. Bagaimana perkembangan pendapatan jasa aeronautika?

c. Bagaimana pengaruh kontribusi pendapatan jasa pendaratan dengan pendapatan jasa aeronautika?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian

1. Tujuan Penelitian

a. Untuk mengetahui besarnya pendapatan dari jasa pendaratan.

b. Untuk mengetahui besarnya pendapatan jasa aeronautika.

c. Untuk mengetahui pengaruh kontribusi pendapatan jasa pendaratan dengan pendapatan jasa aeronautika.

2. Manfaat Penelitian

a. Bagi penulis

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dalam industri penerbangan. Selain itu dalam melakukan tugas penelitian, penulis mendapatkan gambaran keadaan yang sebenarnya tentang pekerjaan yang berhubungan dengan bidang yang penulis pelajari khususnya mengenai alur pendapatan Bidang Komersil terutama yang berasal dari Jasa Pendaratan.

b. Bagi Perusahaan

Diharapkan dapat dijadikan masukan yang bermanfat saat ini hingga masa yang akan datang dalam menjalankan kegiatan kerja bagi Kantor Cabang Utama PT. (Persero) Angkasa Pura II khususnya Bidang Komersil sebagai bahan pertimbangan dalam melihat kontribusi pendapatan usaha jasa pendaratan serta kendala-kendala yang membuat pendapatan berasal dari jasa pendaratan yang belum optimal. Diharapkan pada akhirnya PT. (Persero) Angkasa Pura II dapat melakukan upaya penyempurnaan dan evaluasi dalam manajemen perusahaan.

c. Bagi Lembaga STMT Trisakti

Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai sumbangan pikiran bagi yang memerlukan suatu saat nanti sehingga dapat diperlukan sebagai informasi tambahan.

D. Hipotesis

Hipotesis merupakan jawaban sementara atas hasil penelitian yang akan dibahas. Dalam penelitian ini penulis menguraikan hipotesis: ” Diduga terdapat hubungan yang signifikan dan positif kontibusi antara variabel X (Pendapatan Jasa Pendaratan) terhadap variabel Y (Pendapatan jasa aeronautika) pada pendapatan usaha Bidang Kantor Cabang Utama PT. (Persero) Angkasa Pura II Bandar Udara Soekarno-Hatta”.

E. Metodologi Penelitian

1. Jenis Data dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka. Sedangkan untuk sumber datanya adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dengan penelitian menggunakan data dokumentasi perusahaan.

2. Metode Pengumpulan Data

Metode ini merupakan suatu prosedur yang sistematis dan standar untuk memperoleh data primer dan data skunder. Metode pengumpulan data meliputi:

a. Penelitian Lapangan (Field Research)

Dengan melakukan penelitian langsung di Bidang Operasi Bandar Udara PT. Angkasa Pura II, data yang dapat diperoleh dan dikumpulkan dengan cara pengamatan langsung.

Adapun penelitian lapangan dilakukan dengan cara, yakni :

1) Wawancara

Wawancara langsung dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan dan data yang dibutuhkan yang berkaitan dengan masalah penelitian.

2) Observasi

Dilakukan ketika Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan penulis pada tanggal 4 April – 30 April 2007 di Kantor Cabang Utama PT. (Persero) Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

b. Penelitian Kepustakaan (Library Research)

Studi Kepustakaan dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh data sekunder, antara lain dengan membaca teori-teori yang menunjang penelitian yang berasal dari buku-buku, majalah-majalah, dan lain-lain yang bersifat relevan terhadap penelitian yang sedang dilakukan.

3. Metode Analisis Data

Untuk menguji data yang ada maka penulis menggunakan teknik analisis data dengan 2 (dua) variabel, analisis sistematikanya terdiri dari:

a. Analisis Regresi Linier Sederhana.

Analisis ini digunakan jika terdapat data dengan 2 (dua) variabel penelitian yang sudah diketahui yang mana variabel bebas X (independent variabel) adalah pendapatan jasa pendaratan dan variabel terikat Y (dependent variabel) adalah pendapatan jasa aeronautika. Kemudian akan dicari nilai-nilai Y yang lain berdasarkan nilai X yang diketahui. Sugiyono (2006:218).

Rumus : Y = a + bX

Dimana :

X = Variabel bebas, dalam hal ini ( pendapatan jasa pendaratan)

Y = Variabel terikat, dalam hal ini (pendapatan jasa aeronautika)

a = konstanta

b = koefisien regresi

untuk mencari nilai a dan b :

a = Y - bX

b =

b. Koefisien Korelasi Product Moment

Suatu Metode Statistika yang digunakan untuk memprediksi bagaimana pengaruh variable independent terhadap variabel dependen dan juga digunakan apabila ingin mengetahui sumbangan efektif setiap variabel terhadap variabel independen (Sugiyono 2006:206). Rumus :

Dimana :

r = koefisien korelasi X dan Y

n = banyak sampel

X = variabel independen (pendapatan jasa pendaratan)

Y = variabel dependen (pendapatan jasa aeronautika)

Tabel I.3

Tabel interpretasi koefisien korelasi nilai r

Interval Koefisien

Tingkat Hubungan

0,00-0,199

Sangat rendah

0,20-0,399

Rendah

0,40-0,599

Cukup

0,60-0,799

Kuat

0,80-1,000

Sangat kuat

Sumber : Sugiyono (2006:214)

Keterangan :

1. jika r = -1 atau mendekati –1, maka hubungan antara kedua variabel tersebut dinyatakan sangat kuat negatif.

2. jika r = +1 atau mendekati +1, maka hubungan antara kedua variabel tersebut dinyatakan sangat kuat dan positif.

3. jika r = 0 atau mendekati 0, maka tidak ada hubungan antara kedua variabel atau hubungan sangat lemah.

c. Koefisien Penentu (KP)

Digunakan untuk mengetahui berapa besar kontribusi / pengaruh dari variabel X terhadap naik turunnya variabel Y. koefisien penentu dirumuskan (M. Iqbal Hasan, 2003:248) sebagai berikut, rumus :

Kp = r2 x 100%

Keterangan :

Kp = koefisien penentu

r = koefisien korelasi X dan Y

d. Uji Hipotesis

Uji hipotesis dilakukan dengan cara membandingkan nilai thitung dengan ttabel dengan rumus sebagai berikut (Sugiyono, 2006:214) :

thitung

keterangan :

r = koefisien korelasi

n = jumlah sampel

perumusan t total mengggunakan α = 0,05 ; df = n –2

Ho : ρ = 0, artinya tidak ada hubungan antara x dan y (hubungan tidak signifikan)

Ha : ρ > 0, artinya ada hubungan antara x dan y (hubungan signifikan)

1) Jika thitung <>tabel, maka Ho diterima, dan Ha ditolak artinya tidak terdapat hubungan antara X dan Y (tidak signifikan ).

2) Jika thitung > ttabel maka Ho ditolak, dan Ha diterima artinya terdapat hubungan antara X dan Y (signifikan).

F. Sistematika Penulisan

Dalam penyajian skripsi ini penulis membagi dalam lima bab untuk mendapatkan gambaran yang jelas maka penulis mencoba menguraikan garis besar bab demi bab sesuai pencerminan dari skripsi ini, dengan susunan dan ringkasannya sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN

Dalam bab ini diuraikan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metodologi penelitian, dan sistematika penulisan skripsi.

BAB II LANDASAN TEORI

Dalam bab ini akan menguraikan tinjauan pustaka yang berisikan definisi, jenis pendapatan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini.

BAB III GAMBARAN UMUM PT (PERSERO) ANGKASA PURA II

Bab ini menggambarkan sejarah singkat perusahaan, organisasi dan manajemen, tujuan pendirian perusahaan, tugas dan fungsi perusahaan, lapangan usaha, struktur organisasi perusahaan, organisasi bidang pelayanan operasi bandara.

BAB IV ANALISIS DAN PEMBAHASAN

Pada bab ini akan disajikan data yang diperoleh dari hasil penelitian, pengolahan data dan analisis terhadap perolehan data tersebut dengan menggunakan rumus dan model yang disajikan pada bab I.

BAB V PENUTUP

Pada bab ini penulis akan menyampaikan kesimpulan hasil penelitian secara keseluruhan dan mencoba memberikan saran yang diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca.


BAB II

LANDASAN TEORI

A. Pengertian Manajemen

Manajemen hanya merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Manajemen yang baik akan memudahkan terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat. Dengan manajemen, daya guna dan hasil guna unsur-unsur manajemen itu terdiri dari: man, money, methode, materials, dan market, disingkat 6M.

Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Berikut ini merupakan definisi dari manajemen:

a. Menurut Hasibuan (2002 : 1)

Manajemen ialah Ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

b. Menurut Terry dalam Amirullah dan Haris Budiyono (2004 ; 7)

Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use human being and other resources.

Yang artinya manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.

Dari definisi yang telah dikemukakan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen mengacu pada suatu proses mengkoordinasi dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan kerja agar diselesaikan secara efisien dan efektif dengan dan melalui orang lain untuk dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan.

B. Bandar Udara

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 definisi Banda Udara ialah:

Bandar Udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan / atau bongkar muat kargo dan / atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.

Berdasarkan pendapat para pakar tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen bandar udara adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atas terselenggaranya pengoperasian bandar udara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

C. Pendapatan

1. Pengertian Pendapatan

a. Menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam buku Penganggaran Perusahaan oleh M. Nafarin. (2000 : 293)

Pendapatan ialah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatu periode bila harus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas (modal) yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.

b. Menurut M. Munandar, Drs. Dalam buku pengangaran perusahaan oleh M. Nafarin (2000 : 293)

Pendapatan adalah pertambahan aktiva perusahaan yang mengakibatkan bertambahnya modal sendiri, tetapi bukan karena pertambahan setoran baru dari pemiliknya dan bukan pula merupakan pertambahan aktiva perusahaan yang disebabkan karena bertambahnya hutang.

c. Menurut komaruddin (1994 : 387)

Pendapatan adalah uang atau materi atau gabungan keduanya yang timbul dari penggunaan faktor-faktor produksi.

Dari ketiga pendapat tersebut di atas maka pengertian pendapatan dapat disimpulkan adalah seluruh jumlah uang / materi atau gabungan keduanya yang diterima oleh seseorang yang daidapat dari upah atau gaji, penerimaan atas sewa, bunga dan dividen serta pembayaran transfer atau penerimaan dari pemerintah. Penerimaan yang diterima bukan berasal dari bertambahnya hutang.

2. Sumber Pendapatan Bandar Udara

Pendapatan bandar udara dalam hal ini PT. (Persero) Angkasa Pura sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2001 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2001 dan didasarkan terhap 2 (dua) klasifikasi. Pendapatan itu merupakan hasil dari seluruh kegiatan pelayanan yang diberikan oleh PT. (Persero) Angkasa Pura sebagai penyedia jasa layanan bandar udara. Pendapatn yang diterima oleh PT. (Persero) Angkasa Pura disebut pendapatan usaha. Pendapatan usaha tersebut adalah :

a. Pendapatan Jasa Aeronautika (traffic revenue)

Yang dimaksud dengan pendapatan aeronautika (aeronautical revenue) adalah pendapatan yang berasal langsung dari kegiatan penerbangan. Besar kecilnya jumlah pendapatan aeronautika didasarkan atas jumlah frekuensi penerbangan di bandar udara dalam satu periode tertentu. Pendapatan aeronautika terbagi atas beberapa variabel pendapatan yang berhubungan langsung denagan kegiatan penerbangan yaitu :

1) Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat udara (PJP4U).

a) Bea Pendaratan (landing fee)

Bea pendaratan (landing fee) didasarkan atas Maximum Take Off Weight (MTOW). Makin berat pesawat, makin berat beban biaya untuk perawatan runways dan lebih besar investasi yang diperlukan oleh airport manager dapat memperkirakan beberapa jumlah pesawat (dengan beratnya) yang akan menggunakan airportnya, sehingga dapat menghitung pendapatan dari jumlah pendaratan.

b) Bea Penempatan (parking fee)

Bea penempatan pesawat berdasarkan atas MTOW. Makin berat dan makin besar jenis pesawat udara mempengaruhi luas areal yang diperlukan untuk penempatan peswat. Bea penempatan pesawat akan dibebankan kepada airline yang bersangkutan, apabila pesawat tersebut parkir melebihi waktu yang telah ditentukan maksimal 2 jam. Apabila pesawat tersebut melebihi batas waktu, maka akan dikenakan bea penempatan berikut denda (parking surcharge) yang telah ditentukan.

c) Bea Hanggar (hangaring fee)

Bea hangar pesawat dibebankan berdasarkan atas MTOW. Pendapatan berasal dari pesawat yang disimpan di dalam hangar karena beberapa alasan. Kebanyakan pesawat berada di hangar untuk kepentingan melakukan pengecekan pesawat, maintenance, dan overstay.

2) Pelayanan Jasa Penerbangan / PJP (route air navigation charge)

Berupa pelayanan dalam memberikan panduan selama penerbangan. Panduan dilakukan ketika pesawat hendak take off hingga pesawat terbang selama dalam teritorial flight information region (FIR) bandara tersebut. Bea dikenakan berdasarkan route unit.

3) Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara / PJP2U (passenger services charge)

Pelayanan yang diberikan kepada penumpang selama di dalam bandara. Biasanya pelayanan yang dapat dirasakan langsung seperti informasi dan petunjuk yang terdapat di dalam terminal.

4) Pelayanan Jasa Pemakaian Garbarata (aviobridge usage)

Pelayanan garbarata dilakukan oleh petugas AMC. Digunakan sebagai penghubung antara pesawat dengan boarding lounge di dalam terminal. Dengan pemakaian garbarata penumpang tidak perlu khawatir kepanasan, ataupun kehujanan. Pembebanan biaya berdasarkan MTOW.

5) Pelayanan Jasa Konter (counter service)

Pelayanan jasa konter diberikan kepada airline untuk melakukan proses check in. Pengaturan pemberian check in counter dilakukan oleh petugas SOT. Pembebanan berdasarkan jumlah penumpang.

6) Dll.

b. Pendapatan Jasa Nonaeronautika (komersil revenue)

Pendapatan jasa nonaeronautika adalah pendapatan yang berasal di luar dari aktivitas penerbangan secara langsung. Pendapatan jasa nonaeronautika dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

1) Sewa Ruangan dan Gudang

Pendapatan yang berasal dari pihak-pihak yang berkaitan secara langsung dengan kegiatan penerbangan. Ruangan untuk office airline, ataupun gudang yang dipergunakan sebagai aktivitas pengiriman kargo dan pos.

2) Sewa Tanah

Pendapatan yang berasal dari hasil menyewakan tanah kepada pihak lain. Seperti di area bandara terdapat gedung yang merupakan kantor dari beberapa perusahaan airline, kargo, maupun perusahaan lainnya. Pembangunan gedung tersebut harus membayar sewa tanah kepada pihak bandar udara.

3) Sewa Listrik

4) Sewa Air

5) Pemakaian Telepon

6) Parkir Kendaraan

7) Pas Bandara

Pas bandara merupakan identitas resmi bagi seseorang dan kendaraan untuk memasuki daerah yang tidak diizinkan bagi masyarakat umum (restricted area).

8) Pemasangan Reklame

9) Konsesi

Merupakan kewajiban yang harus di bayar oleh mitra usaha sebagai imbalan adanya hak pengelola usaha dari perusahaan dalam melakukan kegiatan usaha di bandara. Jangka waktu kontrak selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Pengelolaannya dilakukan oleh PT. (Persero) Angkasa Pura II Pusat.

10) Pemakaian Ruang Tunggu.

11) Pemakaian Pair Kabel.

12) Dll.

D. Biaya

1. Pengertian Biaya

Dalam penyelesaian aktivitas perusahaan diperlukan pengorbanan terlebih dahulu sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan. Pengorbanan yang di maksud dapat berupa biaya yang dikeluarkan atau dibiayai dalam menghasilkan sebuah produk atau jasa.

Biaya merupakan salah satu unsur pokok kegiatan operasional dalam perusahaan. Berikut ini definisi biaya menurut beberapa ahli antara lain :

a. Sumarni (2003 : 413)

Biaya dalam arti luas adalah pengorbanan sumber-sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam arti sempit, biya adalah bagian dari harga pokok yang dikorbankan di dalam usaha untuk memperoleh penghasilan.

b. Swastha (1999 : 214)

Biaya merupakan dasar dalam penentuan harga, sebab suatu tingkat harga yang tidak dapat menutup biaya akan mengakibatkan kerugian. Sebaliknya, apabila suatu tingkat harga melebihi semua biaya, baik biaya produksi, biaya operasi maupun biaya non operasi akan menghasilkan keuntungan.

c. Dagun (1997 : 110)

Biaya adalah segala pengorbanan jasa dan biaya yang dikerahkan untuk menghasilkan suatu produk.

Berdasarkan pengertian biaya di atas, maka biaya memilki kriteria sebagai berikut pengorbanan tersebut harus ada hubungannya dengan proses produksi dan dapat diukur secara kuantitatif, artinya dapat diukur atau dihitung dengan menggunakan satuan seperti ; Liter, Kilogram, Meter, Rupiah, Hari, Bulan, dsb.

2. Stuktur Biaya

Para pemasar jasa perlu mengetahui biaya dalam menyediakan layanan jasa dan bagaimana biaya-biaya bergerak seiring berjalannya waktu dan tingkat permintaan. Dua jenis biaya yang umum disinggung adalah biaya tetap (fixed cost) dan biaya variabel (variable cost). Perlu juga diketahui bahwa ada juga jenis biaya yang memiliki perilaku gabungan dari dua jenis yang sudah disebut dan bersifat semi variabel.

a. Biaya tetap adalah biaya yang tidak berubah seiring dengan adanya perubahan pada tingkat output. Biaya jenis ini bersifat tetap dalam jangka waktu tertentu dan termasuk diantaranya adalah gaji manajer, pinjaman modal, dsb. Drs. Lincolin Arsyad, M.Sc.(1993:258)

b. Biaya variabel merupakan biaya yang berubah seiring dengan kuantitas layanan jasa yang disediakan atau dijual. Termasuk di antaranya upah pekerja paruh waktu, listrik, air, dsb.

c. Biaya semi variabel memiliki elemen di mana sebagian bersifat tetap dan sebagian lagi bersifat variabel. Misalnya: biaya telepon, dan gaji pegawai yang lembur.

E. Jasa

1. Pengertian Jasa

Perusahaan yang memberikan opersi jasa adalah mereka yang memberikan konsumen produk jasa baik yang berwujud atau yang tidak berwujud, seperti: transportasi, hiburan, restoran, dan pendidikan.

Berikut ini definisi jasa menurut beberapa ahli :

a. Kotler (1997 : 274)

Jasa adalah segala aktivitas tau manfaat yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikan apapun.

b. Sumarni (1998 : 303)

Jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lainnya yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak pula berakibat pemilikan sesuatu.

c. Swastha (1999 : 195)

Jasa adalah kegiatan, manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual.

Dari definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa jasa adalah segalaaktivitas, manfaat, kegiatan dan kepuasan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain pada dasarnya tidak berwujud dan tidak pula berakibat pemilikan sesuatu.

2. Karakteristik Jasa

Produk jasa memiliki karakteristik yang berbeda dengan barang (produk fisik). Menurut Rambat Lupiyoadi (2001 : 6), karakteristik jasa antara lain :

a. Intangibility (tidak berwujud)

Jasa ini memberikan manfaat yang dapat dirasakan, tetapi tidak dapat dipegang, dilihat, diraba, didengar, atau dicium sebelum jasa itu dibeli seperti halnya barang atau hasil produksi. Nilai penting dari hal ini adalah nilai tak berwujud yang dialami konsumen dalam bentuk kenikmatan, kepuasan atau rasa tak aman.

b. Perishability (mudah rusak)

Jasa merupakan jenis sekali pakai, yang dapat dibawa pulang oleh pengguna jasa ini hanyalah pengalaman atau kesan.

c. Variability (beraneka ragam)

Pelayanan bersifat sangat variabel karena merupakan non standarized output, artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis, tergantung pada siapa, kapan, dan di mana jasa tersebut dihasilkan.

d. Inseparability (tidak terpisahkan)

Barang biasanya diproduksi, baru dijual lalu dikonsumsi oleh konsumen. Sedangkan jasa umumnya dijual dahulu baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi bersamaan.

F. Public utility

1. Definisi Public Utility

Menurut R.E.B.U Tjokroadiredjo dalam bukunya Dasar-Dasar Air Transportation (1988 : 67)

Public utility ialah perusahaan-perusahaan yang telah menerima hak (franchise) untuk mengadakan barang atau jasa kepada umum.

Franchise ini diberikan oleh pemerintah (pusat, daerah, dan kota) dan merupakan suatu ijin yang memberikan hak tunggal padanya untuk manjual barang atau jasanya itu bebas dari persaingan. Misalnya perusahaan KA, Listrik, Telepon, dan beberapa perusahaan angkutan. Franchise ini dapat di perbaharui jika perusahaan membuktikan telah memberikan jasa atau layanan yang baik.

2. Ciri-Ciri Dari Public Utility

a. Menyangkut Kepentingan Umum

Berjuta-juta manusia akan langsung berkepentingan dengan pelayanan yang diberikan dengan ongkos-ongkos yang dibebankan untuk hal tersebut. Kalau kita tidak puas dengan pelayanan suatu bengkel mobil, kita dapat pergi ke bengkel lainnya. Tetapi jika hal ini mengenai hal listrik atau air, maka tidak mudah ada penggantinya. Jadi oleh pemerintah didirikan kator-kantor yang melakukan pengawasan-pengawasan dan pengaturan-pengaturan terhadap kegiatan public utilities supaya membebankan ongkos yang wajar dengan pelayanan yang cukup.

b. Public utility beroprasi sebagai monopoli

Ini cukup jelas karena di suatu kota tidak mungkin ada bermacam-macam perusahaan telepon ataupun listrik. Biasanya pelayanan didasarkan atas pembagian geografis atau wilayah.

c. Public utility memerlukan investasi capital yang besar pada permulaannya.

Misalnya bandar udara, pelabuhan laut, sistem fasilitas kereta api, perusahaan listrik, dsb. Perusahaan-perusahaan ini beroperasi secara besar-besaran agar dapat menekan biaya dengan demikian pembebanan pada umumnya dapat rendah.

G. Perseroan Terbatas (PT)

1. Definisi Perseroan Terbatas

Istilah “perseroan” menunjuk kepada cara menentukan modal, yaitu terbagi dalam saham, dan istilah “terbatas” menunjuk kepada batas tanggung jawab pemegang saham, yaitu sebatas jumlah nominal saham yang dimiliki. Perseroan terbatas adalah perusahaan persekutuan badan hukum. Hal ini ditegaskan dalam pasal 1 butir (1) Undang-Undang nomor 45 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU Perseroan Terbatas) :

Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini, serta peraturan pelaksanaannya.

2. Cara Mendirikan Perseroan Terbatas

Untuk mendirikan suatu perseroan perlu dipenuhi syarat-syarat dan prosedur yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas. Ada 3 (tiga) syarat utama yang harus dipenuhi oleh pendiri perseroan. Ketiga syarat tersebut adalah sebagai berikut :

a. Didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih

Menurut ketentuan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas, perseroan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Pengertian “orang” adalah orang perseorangan atau badan hukum. Ketentuan 2 (dua) orang atau lebih tidak berlaku bagi perseroan Badan Usaha Milik Negara (Pasal 7 ayat (5) Undang-Undang Perseroan Terbatas).

b. Didirikan dengan akta otentik

Menurut ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas, perjanjian pendirian perseroan harus dibuat dengan akta otentik di muka notaris mengingat perseroan adalah badan hukum. Akta otentik tersebut merupakan akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar perseroan.

c. Modal dasar perseroan

Dalam Pasal 25 Undang-Undang Perseroan Terbatas ditentukan bahwa modal dasar perseroan paling sedikit Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

H. Perseroan

1. Definisi Perseroan

Perusahaan perseroan (persero) adalah perusahaan milik negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara. Sebagai pelaksanaannya undang-undang tersebut diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (persero).

Perusahaan perseroan, untuk selanjutnya disebut Persero adalah Badan Usaha Miliki Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 yang berbentuk Perseroan Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) saham yang dikeluarkannya dimiliki oleh negara melalui penyertaan modal secara langsung. Sebagai Perseroan Terbatas, maka terhadap Persero berlaku prinsip-prinsip Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 (Pasal 3).

2. Cara Pendirian Persero

Setiap pernyataan modal negara ke dalam modal saham Perseroan Terbatas ditetapkan dengan peraturan pemerintah yang memuat maksud penyertaan dan besarnya kekayaan negara yang dipisahkan untuk penyertaan modal tersebut. Apabila negara menyertakan modal dalam pendirian Persero, maka tindakan tersebut dapat diurutkan sebagai berikut :

a. Penyertaan modal dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah,

b. Menteri Keuangan menyetujui rancangan Anggaran Dasar,

c. Menteri Keuangan/menteri lain yang diberi kuasa membawa rancangan Anggaran Dasar Persero menghadap notaris untuk dibuatkan akta pendiriannya.

3. Tujuan Pendirian Persero

Menurut ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998, maksud dan tujuan pendirian Persero adalah :

a. Menyediakan barang dan/ atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, baik di pasar dalam negeri ataupun internasional.

b. Memupuk keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.

4. Organ Persero

Menurut ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas, organ perseroan adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Komisaris.

a. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Adalah organ perseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Komisaris.

b. Direksi

Adalah organ perseroan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.

c. Komisaris

Adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan perseroan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar